Notification

×

Iklan

Iklan

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Minta Polda Lampung Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino Tahun 2019-2020

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T16:23:07Z


Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Minta Polda Lampung Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino Tahun 2019-2020


Kupasperkarakorupsi.com

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, desak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2019-2020, yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino.


FMPB Kabupaten Pesawaran juga meminta kepada APH untuk tuntaskan kasus dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Pesawaran dalam meloloskan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, pada Pilkada 2024.

Ketua Umum (Ketum) FMPB Pesawaran, Mursalin MS mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut harus ada penyelesaian dari aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi itu.

"Kami minta kepada Polda Lampung, segera tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino di Tahun 2019-2020,berikan kepastian status Hukum apa ," ujar Beliau Kamis 21 November 2024.


Dirinya menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut sebelumnya sudah pernah ditangani bahkan Yatin juga sudah pernah di periksa Polda Lampung dan Kejari, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.

"Kasus dugaan korupsi dana hibah ini sudah lama mandek, jadi kami minta kepada APH untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, bersama oknum-oknum yang ada di KPU Pesawaran," tegasnya.

"Tolong kasus tersebut harus terus berjalan jangan dimandekan ,"tutupnya.


Hal senada juga disampaikan, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Lipan Kabupaten Pesawaran Sumarah mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2019-2020 tidak boleh lagi berlarut-larut.

"Jangan dibiarkan mandek lagi kasus itu, harus segera ditindaklanjuti oleh APH sampai benar-benar tuntas dan jelas," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Yatin Putro Sugino selama kurang lebih 8 jam atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020.

Namun sampai saat belum ada tindak lanjutnya,dan meminta pihak Polda untuk memberikan penjelasan status Ketua KPU Pesawaran.


Willy tim media FMPB

×
Berita Terbaru Update