KPK Tegaskan Dukungan pada Agenda Antikorupsi Pemerintah Baru
Jakarta, kupasperkarakorupsi.com-Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rabu 20 Oktober 2024.
Dalam program prioritas nasional, pemerintah baru telah mencantumkan komitmen untuk memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus khusus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Langkah ini, menurut KPK, adalah wujud nyata dari tekad memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menjaga demokrasi yang bersih serta bebas dari praktik koruptif.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengapresiasi komitmen pemerintah baru untuk mengutamakan transparansi dalam pendanaan politik dan independensi institusi penegak hukum.
“KPK siap mendukung reformasi ini melalui kerja sama strategis, khususnya dalam pencegahan korupsi lewat edukasi antikorupsi dan sinergi dengan sektor publik maupun swasta,” ujar Nawawi.
Prioritas Pemberantasan Korupsi di Sektor Strategis
KPK juga menyoroti rencana pemerintah untuk memfokuskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, kehutanan, perikanan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Nawawi menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya publik yang bebas korupsi adalah kunci utama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Nawawi berharap pemerintah dapat mempercepat pengesahan regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset dan memperluas lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memperkuat upaya pengendalian korupsi.
Sinergi untuk Reformasi Hukum dan Sistem Logistik Nasional
KPK menegaskan pentingnya reformasi hukum yang menjamin independensi lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam menangani kasus korupsi secara profesional dan tanpa intervensi.
Hal ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin supremasi hukum.
Selain itu, KPK mendukung pengendalian korupsi dalam Sistem Logistik Nasional yang melibatkan sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, dan kelautan.
Integrasi sektor-sektor ini diyakini tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi juga mencegah potensi korupsi dalam pengelolaan sumber daya publik.
Kolaborasi Menuju Indonesia Bebas Korupsi
Sebagai bagian dari gerakan nasional pemberantasan korupsi, KPK menyambut baik kolaborasi dengan pemerintah dalam berbagai strategi, mulai dari penindakan hingga pemulihan kerugian negara.
Nawawi menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi yang kuat dan komitmen yang konsisten dari semua pihak.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tutup Nawawi.
(Moka)
Sumber:
Humas KPK.