Peryataan Sikap JPKP Kota Cilegon, Peringati Hari Anti Korupsi
Cilegon,KupasPerkaraKorupsi.Com- Peryataan sikap Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Cilegon, menyatakan sikap dihari peringati hari anti korupsi.Minggu (1/12/2024)
Kegiatan yang di inisiasi oleh ketua umum gerakan moral anti kriminalitas (GMAKS) itu akan digelar di dua tempat, Yaitu Kejati dan Polda banten
Ditemui diruang kerjanya, Ketua umum GMAKS, Saeful Bahri mengungkapkan bahwa peran lembaga saat ini dipandang penting dalam bersama-sama memberantas Korupsi
"Kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi presiden prabowo subianto dan wakil presiden gibran rakabuming raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kimung sebagai bidang hukum dan advokasi (JPKP Cilegon) selama ini menyikapi pendampingan Kejaksaan terhadap projek APBD/APBN disemua OPD di Banten, yang berimbas pada integritas penegakkan hukum dan mental pejabat yang merasa aman terlindungi secara sistem untuk itu Kimung meminta Kejaksaan di Banten perlu disetelirkan lagi sesuai tupoksi utama sebagai penegak hukum bukan pendampingan Projek.
Kimung juga menyikapi sistem pengunaan anggaran di Banten hampir semua dikorupsi secara berjama'ah contoh dalam temuan BPK merupakan bukti adanya perbuatan melawan hukum pasal 2 dan 3 UU Tipikor, namun di sisi lain bahwa upaya penegakkan hukum kearah tindakan dan atau perbuatan ultimum remedium atau penjara adalah upaya terahir, setelah temuan BPK terbit diberi waktu 6 bulan kerugian tersebut dikembalikan maka perbuatan melawan hukum tersebut selesai tidak dilakukan keranah perbuatan melawan hukum inikan seperti hukum Perdata (hutang piutang) sementara Permendagri nomor 77 tahun 2020, jelas bertentangan dengan UU Tipikor pasal 2 dan 3 dengan harapan pidana tidak bisa dihapus oleh pengembalian kerugian negara,ujar kimung.
Berikut daftar lembaga di wilayah provinsi banten yang siap melaksanakan peringatan hari anti korupsi 9 desember mendatang :
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)
2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)
3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)
4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)
5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)
6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang
7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)
8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon
9. Bocah Pribumi
10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)
11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)
12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)
13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)
14. GERAM Banten Indonesia
15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)
16. Aliansi Muda Banten (AMB)
17. KPK Nusantara Perwakilan Banten
18. Geger Banten
19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)
20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)
21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)
22. Perkumpulan Eks Narapidana
23. LSM Rakyat Banten (LBR)
24. 28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)
29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)
30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)
31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)
32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)
33. LSM GEMPITA DPW Banten
34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten
35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)
36. DPD KNPI Provinsi Banten
37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)
38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)
39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten. By deni